Eks Menteri Susi Walk Out saat Rapat KJA di Pangandaran, Begini Respons Tegas Dedi Mulyadi
Kisruh pembahasan kebijakan Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Pangandaran menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memilih keluar atau walk out dari ruang rapat. Peristiwa ini bukan hanya memicu perbincangan di kalangan pemerhati lingkungan, tetapi juga memunculkan respons tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyatakan dirinya sejalan dengan pandangan Susi dalam menjaga ekosistem kawasan tersebut.
Langkah Susi yang meninggalkan rapat menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan pembangunan sektor perikanan dan upaya konservasi lingkungan di daerah yang juga mengandalkan sektor pariwisata. Pangandaran, dengan pesona pantainya yang menjadi daya tarik wisatawan, kini berada di persimpangan jalan antara mengejar potensi ekonomi melalui budidaya laut dan melestarikan keindahan alam yang menjadi penopang industri wisatanya.
Walk Out Susi Pudjiastuti: Sebuah Pernyataan Sikap
Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, Susi terlihat meninggalkan rapat pembahasan KJA yang berlangsung di Pangandaran. Ekspresi kecewa terlihat jelas ketika ia menyampaikan keberatannya terhadap izin yang diberikan untuk pemasangan keramba jaring apung di perairan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat berisiko bagi keseimbangan ekosistem laut, dan dalam keterangannya, ia bahkan menyebut izin tersebut sebagai sesuatu yang “gila.”
Susi yang dikenal sebagai figur vokal dalam isu kelautan dan perikanan tidak sekadar mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini akan dibawanya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah itu menunjukkan bahwa masalah ini dianggapnya serius, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek kebijakan strategis nasional.
Pangandaran: Antara Pariwisata dan Budidaya Laut
Pangandaran selama ini menjadi salah satu ikon wisata pesisir Jawa Barat. Kombinasi pantai pasir putih, ombak yang ramah bagi wisatawan, dan keanekaragaman hayati laut menjadikannya destinasi unggulan. Kehadiran KJA di wilayah ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya penurunan kualitas lingkungan yang berpotensi mengurangi daya tarik wisata.
Keramba jaring apung adalah metode budidaya ikan di laut yang efektif secara produksi. Namun, bila tidak dikelola dengan baik, metode ini dapat menghasilkan limbah organik dari pakan ikan yang menumpuk di dasar laut, memicu pencemaran, dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Bagi daerah seperti Pangandaran, ancaman tersebut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan masyarakat.
Dedi Mulyadi: Sejalan dengan Susi
Menanggapi aksi Susi, Dedi Mulyadi menyampaikan dukungan penuh. Ia menilai pandangan Susi yang mengedepankan kelestarian ekosistem selaras dengan prinsip yang selama ini ia pegang. Dedi menegaskan bahwa Pangandaran adalah kawasan wisata yang harus dijaga keasliannya, dan segala bentuk kegiatan ekonomi yang berpotensi merusak ekosistem sebaiknya dialihkan ke lokasi lain yang lebih sesuai.
Bagi Dedi, persoalan ini tidak sekadar tentang perizinan atau investasi, tetapi menyangkut keberlanjutan ekosistem yang menjadi identitas dan kekuatan utama Pangandaran. Ia mengingatkan bahwa jika ekosistem rusak, maka industri wisata akan meredup, dan pada akhirnya masyarakat setempat yang akan merasakan dampak negatifnya.
Evaluasi Izin KJA: Langkah Konkret Pemerintah Daerah
Dedi Mulyadi juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin KJA yang telah dikeluarkan. Menurutnya, evaluasi ini akan mempertimbangkan dampak lingkungan, potensi konflik kepentingan, dan kesesuaian kebijakan dengan rencana tata ruang wilayah.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran atau ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem laut, Dedi tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek di atas kelestarian lingkungan jangka panjang.
Konflik Kepentingan: Lingkungan vs Ekonomi
Kasus KJA di Pangandaran ini mencerminkan dilema klasik yang sering dihadapi daerah pesisir: memilih antara memperluas usaha ekonomi berbasis perikanan atau melindungi lingkungan demi menjaga sektor wisata. Di satu sisi, budidaya ikan laut melalui KJA dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produksi perikanan. Namun di sisi lain, dampak ekologis yang tidak terkendali berisiko menggerus daya dukung lingkungan.
Persoalan seperti ini kerap memunculkan perdebatan panjang, terutama ketika melibatkan investor besar dan kepentingan politik. Namun, langkah Susi Pudjiastuti yang memilih keluar dari rapat bisa dibaca sebagai upaya untuk memberikan tekanan moral dan politis agar kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kelestarian alam.
Dampak Sosial dan Lingkungan
Laut Pangandaran bukan hanya menjadi rumah bagi beragam spesies ikan dan biota laut lainnya, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian nelayan tradisional. Kehadiran KJA dalam skala besar dapat mempengaruhi pola tangkap nelayan, memicu persaingan, bahkan berpotensi menurunkan hasil tangkapan jika kualitas lingkungan menurun.
Selain itu, potensi pencemaran yang dihasilkan dari limbah pakan ikan bisa berdampak pada kejernihan air laut dan kesehatan terumbu karang. Bagi wisatawan, penurunan kualitas perairan akan mengurangi daya tarik destinasi, yang pada akhirnya dapat menurunkan kunjungan wisata.
Peran Kebijakan dalam Menentukan Arah
Kebijakan publik terkait pengelolaan laut sering kali menjadi penentu apakah daerah pesisir dapat berkembang secara berkelanjutan. Dalam kasus Pangandaran, peran pemerintah daerah menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak mengorbankan satu sektor demi sektor lainnya. Sinergi antara konservasi lingkungan, pengembangan wisata, dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas.
Langkah Dedi Mulyadi yang sejalan dengan pandangan Susi menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki sensitivitas terhadap isu lingkungan. Namun, implementasi dari kebijakan tersebut akan menjadi tantangan tersendiri, terutama jika ada tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi besar.
Pesan Moral dari Kejadian Ini
Aksi walk out Susi Pudjiastuti mengirimkan pesan moral yang kuat: bahwa menjaga kelestarian laut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Keberanian untuk menolak kebijakan yang dianggap merugikan lingkungan menjadi teladan bagi pemimpin dan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa alam memiliki batas daya dukung, dan ketika batas itu dilanggar, dampaknya akan kembali menghantam manusia.
Harapan ke Depan
Ke depan, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog yang konstruktif. Evaluasi izin KJA harus dilakukan secara transparan, melibatkan ahli lingkungan, pelaku wisata, nelayan, dan masyarakat setempat. Pendekatan partisipatif akan meminimalisir konflik dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama.
Selain itu, penerapan teknologi ramah lingkungan dalam budidaya laut bisa menjadi jalan tengah yang memungkinkan peningkatan produksi perikanan tanpa merusak ekosistem. Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan juga harus diperkuat.
Kesimpulan
Kasus walk out Susi Pudjiastuti dalam rapat pembahasan KJA di Pangandaran menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah kebijakan pengelolaan laut di Indonesia. Dukungan dari Dedi Mulyadi menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar polemik personal, melainkan menyangkut masa depan ekosistem dan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Jika pemerintah daerah konsisten menjalankan evaluasi dan menindak tegas kebijakan yang merugikan lingkungan, maka Pangandaran dapat mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus contoh pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Namun, jika langkah ini terhenti di tengah jalan, ancaman kerusakan lingkungan akan semakin nyata, dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugiannya.
