Pati, 7 Agustus 2025 — Aroma ketegangan politik dan keresahan sosial menguar kental di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Puncak dari eskalasi ini terjadi pada Rabu sore, 6 Agustus 2025, ketika bentrokan kecil tak terhindarkan antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dengan sekelompok warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Insiden ini, yang berpusat di alun-alun kota, bukan sekadar perseteruan biasa, melainkan respons langsung warga terhadap tantangan yang dilontarkan Bupati Pati, Sudewo, yang secara terbuka mempersilakan demonstrasi.
Sejak Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 dikeluarkan, yang menetapkan kenaikan tarif PBB secara signifikan, berbagai lapisan masyarakat merasakan beban ekonomi yang semakin berat. Kenaikan 250 persen ini dianggap tidak proporsional dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga yang masih berjuang pulih. Alih-alih mendapatkan pemahaman dan solusi dari pemerintah daerah, mereka justru merasa diremehkan ketika Bupati Sudewo menyambut rencana demonstrasi dengan nada menantang. Respons ini memantik api perlawanan, mendorong warga untuk mengonsolidasikan diri dan merencanakan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang digawangi oleh koordinator aksi Ahmad Husein, bergerak cepat. Mereka mendirikan sebuah posko donasi di area alun-alun kota untuk menggalang logistik. Fokus utama donasi mereka adalah air mineral, yang dianggap vital untuk menopang stamina ribuan massa yang diperkirakan akan turun ke jalan. Posko ini menjadi simbol perlawanan, sebuah titik kumpul bagi harapan warga yang merasa suara mereka selama ini tidak didengar. Namun, keberadaan posko ini justru menjadi pemicu insiden yang merusak suasana damai.
Pada Rabu sore, ketika persiapan demonstrasi semakin matang, sejumlah anggota Satpol PP Pati tiba di lokasi posko. Mereka membawa instruksi dari Plt Sekda Pati, Riyoso, untuk membubarkan posko dan memindahkan semua logistik yang terkumpul. Alasan yang disampaikan cukup teknis: area alun-alun akan digunakan untuk persiapan perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT Republik Indonesia. Namun, bagi Ahmad Husein dan massa yang berada di sana, alasan ini terasa seperti dalih belaka. Husein menolak dengan tegas, "Ini adalah respons kami atas tantangan Bupati. Mengapa kami harus pindah? Kami tidak mengganggu siapa pun. Justru ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak siap menghadapi kritikan."
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Plt Sekda Pati, Riyoso, datang langsung ke lokasi. Dengan nada tegas, ia memerintahkan Satpol PP untuk menyita dan mengangkut dus-dus air mineral yang sudah terkumpul. Aksi ini memicu emosi massa. Mereka berupaya menghalangi petugas, menyebabkan adu argumen yang memanas. Salah satu warga, yang emosinya terpancing, bahkan melemparkan kembali beberapa dus air mineral dari atas truk Satpol PP sebagai bentuk penolakan. Situasi sempat tidak terkendali, menunjukkan betapa dalamnya rasa frustrasi warga terhadap kebijakan pemerintah.
Setelah insiden penyitaan yang berlangsung ricuh, massa tidak tinggal diam. Dengan kemarahan yang memuncak, mereka bergerak menuju Markas Satpol PP Pati. Di sana, mereka menuntut pengembalian seluruh logistik yang telah disita. Massa merasa bahwa tindakan aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kuasa hukum dari aliansi warga, Esera Gulo, menegaskan bahwa penyitaan tersebut cacat hukum. "Kami melihat tidak ada surat tugas yang sah untuk penyitaan ini. Petugas hanya datang dan mengambil logistik kami. Ini adalah tindakan sewenang-wenang yang merampas hak-hak warga sipil untuk berpendapat dan berkumpul," ujar Gulo dengan nada lantang.
Di sisi lain, Plt Sekda Riyoso memberikan penjelasan yang berbeda. Ia membantah tudingan sewenang-wenang dan menegaskan bahwa tindakan Satpol PP sudah sesuai prosedur. Menurutnya, tujuan dari penyitaan ini semata-mata untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kelancaran acara-acara besar yang akan diselenggarakan di alun-alun. "Kami tidak berniat menghalangi aspirasi warga. Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan area publik tetap rapi dan kondusif untuk perayaan Hari Jadi Pati. Kami memiliki surat tugas resmi yang bisa dipertanggungjawabkan," kilah Riyoso. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan kenaikan PBB ini, meskipun tidak populer, memiliki tujuan yang mulia.
Kenaikan tarif PBB sebesar 250 persen ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025, memang memiliki landasan argumentasi dari pemerintah daerah. Riyoso dan jajaran pejabat Pati lainnya berpendapat bahwa peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan strategis. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan, semuanya membutuhkan alokasi dana yang besar. Pemerintah daerah berdalih bahwa kenaikan PBB ini adalah satu-satunya cara untuk mencapai target pembangunan tersebut tanpa harus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, argumen ini tidak serta merta diterima oleh warga. Masyarakat Pati Bersatu menilai bahwa kenaikan pajak yang fantastis tersebut justru membebani rakyat kecil dan pelaku usaha mikro. Mereka menganggap pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan lain, alih-alih langsung membebankan pajak yang mencekik. "Pembangunan memang penting, tapi jangan sampai memiskinkan rakyat. Ada banyak cara lain, seperti mengoptimalkan retribusi atau menarik investasi yang ramah lingkungan," ujar salah satu perwakilan warga.
Insiden di alun-alun Pati ini menjadi cerminan dari ketidakmampuan komunikasi antara pemerintah daerah dan warganya. Tantangan yang dilontarkan oleh Bupati Sudewo, yang mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan ketegasan, justru dianggap sebagai provokasi yang memicu kemarahan. Sementara itu, respons aparat Satpol PP, yang mungkin hanya menjalankan perintah, justru memperburuk situasi dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
Hingga saat ini, ketegangan masih menyelimuti Kabupaten Pati. Aksi demonstrasi besar-besaran masih berpotensi terjadi, dan pengembalian logistik yang disita masih menjadi tuntutan utama warga. Kasus ini menjadi sorotan nasional, menunjukkan bahwa kebijakan publik yang tidak didukung oleh komunikasi yang baik dan transparansi dapat dengan mudah memicu gejolak sosial. Keputusan akhir atas tuntutan warga, dan apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif, akan menentukan apakah api kemarahan di Pati dapat dipadamkan atau justru membakar lebih besar. Masyarakat kini menanti langkah bijak dari pemerintah daerah, bukan lagi tantangan yang memicu perlawanan.
